Posted On: March 28th 2026, 11:00 am
PTPN I Regional 7 Sudah Lapor Sejak 2022, Siapa Dalang Tambang Ilegal Way Kanan?
.
.
PTPN I Regional 7 sebelumnya telah menempuh berbagai langkah hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Way Kanan.
Sejak 1 Agustus 2022, perusahaan sudah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan.
Polda Lampung melakukan asset tracing untuk mengetahui siapa beneficial owner atau pihak yang sebenarnya mendapatkan keuntungan dari kegiatan tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, polisi kini menelusuri kemungkinan adanya aktor besar atau pihak yang mendanai aktivitas tambang tersebut.
—
Simak video lengkapnya di Youtube KupasTV Lampung
—
#WayKanan #TambangIlegal #Lampung #Kriminal #KupasFakta