4 days agoPihak kepolisian sempat merencanakan pelaksanaan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi sehingga pemeriksaan terhadap korban hanya dilakukan melalui Visum et Repertum (VER). Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik juga telah melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang yang dianggap mengetahui aktivitas kedua korban sebelum peristiwa tersebut terjadi. Pada Sabtu (31/10/2026), Sat Reskrim Polres Jayapura telah memanggil empat orang saksi yang merupakan rekan kerja kedua korban untuk dimintai keterangan. Namun, keempat saksi tersebut berhalangan hadir. “Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami perlu mendapatkan keterangan dari rekan-rekan kerja kedua korban untuk mengetahui aktivitas mereka sebelum kejadian, termasuk menggali informasi mengenai kronologi peristiwa yang menyebabkan keduanya ditemukan meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim. Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan serta melakukan pendalaman guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut. Polres Jayapura turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua korban dan berharap keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
