Instagram story viewer> @infobandungtimur_> Post
2 days ago
48 BANGUNAN LIAR DI BUNDARAN CIBIRU DIBONGKAR SATPOL PP, PEDAGANG TERDAMPAK KELUHKAN WAKTU SINGKAT DAN MINTA KOMPENSASI KONTRAKAN

Langkah pembongkaran bangunan liar (bangli) di kawasan Bundaran Cibiru, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Selasa (3/11/2026). Secara kronologis, petugas menertibkan total 48 bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) dan warung lantaran kedapatan dibangun di atas fasilitas trotoar, saluran drainase, serta ruang milik jalan (rumija). Merespons pembongkaran tersebut, salah seorang pedagang terdampak, Erika (43), mengungkapkan bahwa para pedagang sejatinya telah menerima informasi awal dan tidak bermaksud melawan aturan, namun merasa kesulitan karena waktu pengosongan yang diberikan terlalu singkat. Ia menuturkan bahwa Surat Peringatan 3 (SP3) baru diterima sehari sebelumnya dan hanya berselang dua hari para pedagang langsung diharuskan mengosongkan tempat, sehingga barang-barang dagangan mereka masih berantakan dan belum sempat dibereskan dengan baik. Mengingat sulitnya mencari lokasi kontrakan serta tempat berjualan baru yang cocok dalam waktu singkat, para pedagang memohon solusi kepada pemerintah, khususnya meminta bantuan kompensasi biaya kontrakan kepada Gubernur Jawa Barat (Bapak KDM). Menanggapi pelaksanaan penertiban ini, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandung untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi kepentingan pejalan kaki. Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, warga tetap diperbolehkan berjualan dengan syarat wajib menempati lokasi yang sesuai peruntukan, mematuhi pengaturan jam operasional, serta disiplin menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.

Baca selengkapnya : https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1188873/48-bangli-dibongkar-di-bundaran-cibiru-bandung-pedagang-mengadu-ke-kdm-minta-bantuan-kontrakan

#InfoBandungTimur #BundaranCibiru #Cibiru #CipadungWetan #Panyileukan
42
Posted On: November 3rd 2026, 06:24 am
Tagged Users:
48 BANGUNAN LIAR DI BUNDARAN CIBIRU DIBONGKAR SATPOL PP, PEDAGANG TERDAMPAK KELUHKAN WAKTU SINGKAT DAN MINTA KOMPENSASI KONTRAKAN

Langkah pembongkaran bangunan liar (bangli) di kawasan Bundaran Cibiru, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Selasa (3/11/2026). Secara kronologis, petugas menertibkan total 48 bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) dan warung lantaran kedapatan dibangun di atas fasilitas trotoar, saluran drainase, serta ruang milik jalan (rumija). Merespons pembongkaran tersebut, salah seorang pedagang terdampak, Erika (43), mengungkapkan bahwa para pedagang sejatinya telah menerima informasi awal dan tidak bermaksud melawan aturan, namun merasa kesulitan karena waktu pengosongan yang diberikan terlalu singkat. Ia menuturkan bahwa Surat Peringatan 3 (SP3) baru diterima sehari sebelumnya dan hanya berselang dua hari para pedagang langsung diharuskan mengosongkan tempat, sehingga barang-barang dagangan mereka masih berantakan dan belum sempat dibereskan dengan baik. Mengingat sulitnya mencari lokasi kontrakan serta tempat berjualan baru yang cocok dalam waktu singkat, para pedagang memohon solusi kepada pemerintah, khususnya meminta bantuan kompensasi biaya kontrakan kepada Gubernur Jawa Barat (Bapak KDM). Menanggapi pelaksanaan penertiban ini, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandung untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi kepentingan pejalan kaki. Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, warga tetap diperbolehkan berjualan dengan syarat wajib menempati lokasi yang sesuai peruntukan, mematuhi pengaturan jam operasional, serta disiplin menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.

Baca selengkapnya : https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1188873/48-bangli-dibongkar-di-bundaran-cibiru-bandung-pedagang-mengadu-ke-kdm-minta-bantuan-kontrakan

#InfoBandungTimur #BundaranCibiru #Cibiru #CipadungWetan #Panyileukan
Comments (42)
moonffebby an hour ago

moonffebby

sakitu emas reunceum ge,jual w jang ngontrak

ba.gas_y 5 hours ago

ba.gas_y

Warung miras terang terangan

isnakana 10 hours ago

isnakana

saya SMP tahun 2006, kalau naik angkot dan jalan sekitar bangli situ pasti bau pesing & jualan miras terang-terangan 🤢🤮 sekarang 2026 masih minta kontrakan? 20 tahun jualan di bangli, uangnya dipake apa cuyyy ? 😂

san2tana 10 hours ago

san2tana

Na lain balik we kalembur

reniaprily a day ago

reniaprily

Enakeun tadi lewat ge pemandangan sawah😍

kucingkuelder a day ago

kucingkuelder

Loba nu jualan miras dilapak2 eta mah 😁

yoeda793 a day ago

yoeda793

Berasa jd korban

nannisa.ds a day ago

nannisa.ds

Balik we balik

irpan_saepurahman a day ago

irpan_saepurahman

Alus lah loba tuak meresahkan

photonya.ibuk a day ago

photonya.ibuk

Coba diusut ktnya mrk juga ngontrak.berarti kan ada pemiliknya.. buat yg mau ngadu ke KDM mending pd pulkam aja lah.. mrk yg jualan disitu org sebrang semua

swanm_edia a day ago

swanm_edia

Mungkin pengen disamain sama konten yang dulu2 tapi itu gimana yang ngasih ,harusnya pas dikasih sp siap2 namanya juga bukan dibangunan sendiri harusnya siap2 Pindah

arieepull 2 days ago

arieepull

Jualan miras, tapi minta bantuan KDM,,lieur ahhh

Load More

More posts

back to up