Posted On: June 9th 2026, 01:00 pm
Kabar mengejutkan datang dari industri aset digital tanah air setelah platform perdagangan kripto PINTU dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 50 karyawan atau sekitar 20 persen dari total tenaga kerjanya. Langkah restrukturisasi yang berlangsung pekan lalu ini menyasar sejumlah divisi krusial, dengan tim pemasaran, engineering, dan legal sebagai unit yang paling terdampak. Meski perusahaan yang berdiri sejak 2020 ini disokong pendanaan jumbo mencapai Rp2,56 triliun dari investor global, efisiensi ketat tetap harus diambil demi merampingkan operasional dan menekan kerugian di tengah situasi pasar yang dinamis.
Langkah PINTU ini memperpanjang daftar perusahaan teknologi di Indonesia yang terpaksa realistis demi mengejar profitabilitas dan keberlanjutan bisnis. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pada Maret 2026, jumlah investor kripto domestik sebenarnya masih tumbuh hingga mencapai 21,37 juta akun, namun aktivitas perdagangan ritel justru menunjukkan kelesuan dengan penurunan nilai transaksi sebesar 8,5 persen menjadi Rp22,24 triliun. Menghadapi fluktuasi ini, PINTU kini mulai menggeser fokus bisnis mereka dengan memperluas produk ke segmen institusional dan layanan premium guna mencari sumber pertumbuhan baru yang lebih stabil.
Naskah dan Desain: Asep Suherman
#Pintu #PHKStartup #KriptoIndonesia #RestrukturisasiBisnis
#EkonomiDigital Load More