Ombudsman RI menyoroti penggeledahan di sebuah pondok pesantren putri di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol, Sukoharjo.
Ombudsman meminta Polda Jawa Tengah mengevaluasi pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan personel bersenjata dan berlangsung di asrama anak perempuan tersebut.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya menghormati upaya kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan kewenangan oleh aparat tetap harus memperhatikan prosedur dan hak asasi manusia (HAM).
“Kami menghormati langkah kepolisian mengusut tuntas pembakaran warung tersebut. Menindak pelaku kekerasan adalah bagian dari tugas memberi rasa aman kepada warga,” ujar Syafrida dalam keterangannya yang diterima kumparan, Sabtu (31/10).
“Namun kewenangan yang sah tetap harus dijalankan dengan cara yang patut. Izin penggeledahan dari pengadilan bukan izin untuk bertindak tanpa batas,” sambungnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, turut memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak adanya penggeledahan di lokasi ponpes. Pendampingan dilakukan agar para santri tak mengalami trauma.
Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jateng berfokus pada pendampingan psikologis untuk memulihkan potensi trauma pada anak-anak serta menjamin keberlanjutan pendidikan mereka di lembaga yang terverifikasi. Pihaknya juga mendorong Kemenag untuk memperketat pendataan dan perizinan rumah-rumah tahfidz guna mengantisipasi penyalahgunaan nama lembaga keagamaan.
"Kami berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Kemenag. Kami fokus pada pendampingan psikologis untuk memulihkan potensi trauma pada anak-anak," katanya, Sabtu (31/10).
📸: Dok. Istimewa, Kemenimipas, Pemprov Jateng
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: focus | ponpessukoharjo | news | svl | keepme | R158 | E023 | E025
#bicarafaktalewatberita
#kumparan