Instagram story viewer> @beritasumut.86> Post
a day ago
Co Creator: suararakyat62berani negeriparabegundal.id medanberkabar_ agusnyno
Diketahui, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga asing pada 29 Oktober 2026. Dalam persidangan, muncul nama Menteri "RAMA" yang diduga menerima aliran uang pemerasan sebesar Rp40 juta per minggu. Selain dia, terdapat sekretaris pribadi diduga menerima uang sebesar Rp100 juta setiap bulan, ajudan menteri Rp25 juta setiap minggu, dan Sekjen Kementerian Imipas Rp50 juta setiap bulan. Kemudian, Wamen Imipas sebesar Rp100 juta setiap bulan, Plt Dirjen Rp100 juta setiap bulan, Direktur Kepatuhan Internal Rp25 juta setiap bulan, serta Direktur Intelijen Keimigrasian Rp25 juta setiap bulan. Bagaimana menurut sahabat Nalar?
3
Posted On: November 2nd 2026, 04:55 pm
Diketahui, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga asing pada 29 Oktober 2026. Dalam persidangan, muncul nama Menteri "RAMA" yang diduga menerima aliran uang pemerasan sebesar Rp40 juta per minggu. Selain dia, terdapat sekretaris pribadi diduga menerima uang sebesar Rp100 juta setiap bulan, ajudan menteri Rp25 juta setiap minggu, dan Sekjen Kementerian Imipas Rp50 juta setiap bulan. Kemudian, Wamen Imipas sebesar Rp100 juta setiap bulan, Plt Dirjen Rp100 juta setiap bulan, Direktur Kepatuhan Internal Rp25 juta setiap bulan, serta Direktur Intelijen Keimigrasian Rp25 juta setiap bulan. Bagaimana menurut sahabat Nalar?
Comments (3)

More posts

back to up