Mas botok & teguh membakar BAP yang diduga dibuat-buat oleh penyidik #botok #teguh #aktivis #pati #kriminalisasi
KUASA HUKUM AMPB BONGKAR BAP "AKAL-AKALAN": JAM PERIKSA SAKSI TIDAK MASUK AKAL
#pati #ambp #botok #teguh #lingkarnews
Ratusan Massa AMPB Kawal Sidang Putusan Botok dan Teguh di PN Pati
Sidang putusan dengan terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu, 21 Januari 2026. Dalam sidang tersebut tampak ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) turut hadir mengawal dengan membawa sejumlah poster dan spanduk.
Salah satu orator dari AMPB, Husaini menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo oleh KPK. Ia mengatakan penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan sebagai bentuk pembalasan karena telah menjebloskan Botok dan Teguh ke jeruji besi.
“Ini pertama kali di Indonesia, belum ada apa-apa, urusannya tingkat desa yang paling bawah. Itu adalah laknatullah. Apa yang terjadi di Pati kenapa jadi tranding topik karena urusannya lain. Kasus yang belum pernah terjadi dibawa ke KPK, itu cerita lucu. Korupsi itu dikatakan sebagai kejahatan,” ungkap Husaini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Yadi, ia juga sepakat jika kedua aktivis penentang kenaikan pajak dari Sudewo adalah korban dari kepemimpinan Bupati Pati Sudewo.
Yadi juga menyebut Botok dan Teguh adalah orang yang dermawan dan baik. Sehingga, Yadi dan ratusan AMPB berharap agar majlis hakim PN Pati untuk segera membebaskan keduanya.
#lingkarjateng #pati #Botok #ampb #sidangputusan
Proses persidangan dua koordinator AMPB yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dalam kasus kejahatan yang membahayakan keamanan umum, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Rabu siang, 28 Januari 2026.
Sidang yang menghadirkan sembilan orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum ini mendapat sorotan dari kuasa hukum terdakwa Botok dan Teguh, karena dinilai terdapat kejanggalan dalam keterangan saksi, khususnya terkait sopir ambulans RSUD dr. R. Sutrasno Rembang
Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo, mengungkapkan adanya kejanggalan tersebut lantaran saksi yang dihadirkan JPU merupakan sopir ambulans RSUD dr. R. Sutrasno Rembang yang pada 31 Oktober 2026 diketahui mengantar pasien ke Semarang.
Namun setelah itu, sopir ambulans tersebut disebut diminta kembali ke Rembang, untuk kemudian mengantar pasien dari Rembang menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus, yang dinilai menimbulkan pertanyaan terkait alur dan keterangan kesaksiannya di persidangan.
#harianmuria #pati #ampb #botok #teguh
Gara-gara tau cara bikinnya sampe dibilang aneh sama paksu karna kok dikasih telur pas udah tau rasanya wah langsung nambah2 #botok #botokteri #botokjamur #dapurumidina #masakanrumahan
Bus Tahanan Kejaksaan yang Ditumpangi Botok & Teguh AMPB Diadang Massa seusai Eksepsi Ditolak Hakim
Baca artikel selengkapnya di situs wow.tribunnews.com
#bustahanan #botok #teguhampb #ampb #beritaterkini
Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua aktivis, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Keduanya terbukti melakukan penghasutan secara bersama-sama saat aksi blokade Jalan Pantura Pati pada 31 Oktober 2025.
Dalam amar putusannya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Pati menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada kedua aktifis Aliansi Masyarat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis (5/6/2026).
Meski terdakwa Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok hakim divonis 6 bulan kurungan, namun hakim PN Pati menyatakan kedua terdakwa tidak wajib menjalani masa tahanan.
Botok dan Teguh akhirnya dinyatakan bebas bersyarat, setelah menjalani proses persidangan sebanyak 13 kali. Sidang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Fauzan dengan hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taufik.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok.
Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama, saat aksi pelengseran Bupati Sudewo dan blokade Jalan Pantura Pati pada 31 Oktober 2025.
==
Baca berita selengkapnya di https://jateng.disway.id/disway-muria/read/716991/euforia-massa-sambut-bebasnya-botok-dan-teguh-divonis-6-bulan-penjara-tanpa-wajib-dikurung
Pastikan Anda selalu memperbarui informasi setiap hari dengan mengikuti akun media sosial resmi Disway Jateng. Agar membaca berita lebih nyaman dan praktis dalam genggaman, yuk instal aplikasi koran digital kami melalui tautan yang tersedia di bio profil.
#botok #ampb #pati24jam #pnpati #diswayjateng
Botok dan Teguh Divonis Bersalah Kasus Demo Pati, tapi Dibebaskan
Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua aktivis, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dalam perkara dugaan penghasutan demonstrasi menuntut turunnya mantan Bupati Pati Sudewo.
#botok #teguh #divonis #bersalah #kasus #demo #pati #bebas #sudewo
Pesan kak inyah wachid(putri alm. Gus dur) untuk pengadilan negeri Pati
#pati #pn #botok #teguh #bebaskankawankami
Istri mas botok, menangis perjuangannya terus terpontang panting
#pati #botok #bupatipati #sadewo
sabtu wingi mbotok rempelo ati,sabtu iki mbotok tempe..
#botok
#botoktempelamtoro
Barbie botoks full liftig
#kesfet #kesfet #botok #fullbotoks