Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat Di Krui telah melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ).
Kasus ini melibatkan tersangka Hermanto Bin Mungi (alm) Perkara Tindak Pidana Penadahan yang melanggar Pasal 591 Ayat (1) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.
Mengapa RJ diterapkan?
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan:
1. Para tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
2. Telah tercapai kesepakatan damai antara tersangka dan korban, disaksikan oleh Keluarga, Kepala Pekon, dan Tokoh Masyarakat setempat.
3. Adanya respon positif dari masyarakat.
Tersangka menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Penerapan RJ ini bertujuan tidak hanya menghentikan penuntutan, tetapi juga memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, serta menciptakan efek jera dengan pendekatan kemanusiaan, bukan pembalasan.
#restorativejustice #keadilanrestoratif #kejaksaanagungrepublikindonesia #kejaksaanri
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Prof. Reda Manthovani membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Lampung Selatan. Program ini bertujuan memberikan pendampingan preventif kepada aparatur desa agar tidak tersandung persoalan hukum dalam pengelolaan dana desa sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat.
Jamintel menegaskan program Jaga Desa juga mendukung agenda pembangunan nasional dengan memperkuat tata kelola desa melalui sinergi bersama ABPEDNAS. Melalui pendampingan Kejaksaan dan mekanisme pengawasan yang baik, diharapkan potensi kebocoran anggaran desa dapat diminimalkan serta mendorong pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
Baca berita selengkapnya di
👉 http://www.hukumid.co.id
@kejaksaan.ri @kejatilampung
#hukumid #kejaksaan #jagadesa #lampungselatan #danadesa
⚖️🏘️ Akses Keadilan Hingga Desa!
Pijakkan perdana di Kalimantan Selatan sebagai Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas resmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat. 🤝📚
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumKalsel
#AKRABKemenkumKalsel
#KementerianHukumKalsel
#LayananHukumMakinMudah
Pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2026 Pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 Tanggal 12 Januari 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, meliputi :
1. Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
2. Budi Nugraha, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
3. Anggiat AP Pardede, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu di Pringsewu.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI #KejatiLampung #Adhyaksa #JaksaProfesional
Pada Kamis, 5 Maret 2026, telah dilaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Oktarini Prihanti, S.H.,M.H dan Penetapan Pengadilan Negeri Sengeti. Kegiatan ini berkaitan dengan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh para pihak yang berperkara serta disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menyampaikan pesan agar kedua belah pihak senantiasa menjaga hubungan baik dan saling memaafkan. Selain itu, diingatkan kepada pihak tersangka agar lebih berhati-hati dalam bertindak di masa depan, sehingga tidak lagi terjerat dalam permasalahan hukum. Penegakan hukum humanis ini diharapkan dapat memulihkan keadaan semula dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat.
@kejaksaan.ri
#trapsilaadyaksaberakhlak
#berkaryauntukbangsa
#berakhlak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2027.
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak✨
#NyamanBersama
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumKalbar
#JonnyPestaSimamora
Sanggau —— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Rapat Audiensi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sanggau bersama OPD terkait dan aparat penegak hukum. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi permasalahan dan pelanggaran KI di wilayah perbatasan serta memperkuat koordinasi pengawasan dan penegakan hukum. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau telah memfasilitasi 50 permohonan pendaftaran KI pada periode 2022–2025 serta menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai dasar penguatan pelindungan KI di daerah.
Melalui kegiatan ini juga didorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI, penguatan peran pemerintah daerah dalam mendorong pendaftaran KI bagi UMKM dan ekonomi kreatif, serta rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sanggau. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan sosialisasi dan edukasi KI hingga tingkat kecamatan, pendampingan pembentukan Sentra KI, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pemantauan dan penegakan hukum KI.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumKalbar
#JonnyPestaSimamora
#NyamanBersama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama DPRD Kota Pontianak dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan, pelayanan, serta aksesibilitas dokumentasi hukum bagi masyarakat. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan JDIH semakin optimal sebagai sarana transparansi dan penyebarluasan produk hukum daerah.
Komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berbasis informasi hukum yang terintegrasi.
#NyamanBersama
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumKalbar
#JonnyPestaSimamora
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Bersama Kepala Seksi Perdata dan TUN dan Staf Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berkunjung sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Kepulauan Selayar Sinergi Untuk Mengawal Pembangunan Daerah, Senin (09/03/2026).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar beserta jajaran pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mendukung penegakan hukum serta pengawalan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang baik dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui peran Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar juga siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
#kejaksaanri #kejatisulsel #kejarikepulauanselayar #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa
Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Harmonisasi Peraturan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP guna mencegah permasalahan hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Aula Kejari Lampung Tengah, Gunung Sugih, Senin (2/3/2026).
Sementara itu,Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen hukum yang memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Peraturan daerah tidak hanya menjadi landasan normatif dalam pelaksanaan kebijakan publik, tetapi juga mencerminkan arah dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Plt. Bupati,I Komang Koheri juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
“Kami memandang bahwa sinergi ini sangat penting. Peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum menjadi kunci dalam memitigasi potensi risiko hukum serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berada dalam koridor hukum yang tepat,” tegasnya.
Melalui forum diskusi tersebut, Plt. Bupati,I Komang Koheri berharap terbangun kesamaan persepsi, pendalaman substansi, serta rumusan rekomendasi yang konstruktif terhadap rancangan maupun evaluasi peraturan daerah yang sedang dan akan disusun.
“Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan benar-benar adaptif terhadap dinamika pembangunan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta implementatif di lapangan,” pungkasnya.
#beguaijejamowawai
#lampungtengahberbenah
#lampungtengahjuara
#membangun_melayani
Info selengkapnya :lampungtengahkab.go.id
Akses keadilan kini semakin dekat hingga tingkat desa. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kapuas sebagai langkah nyata memperkuat peran paralegal dalam mendampingi masyarakat memahami hak dan kewajibannya. “Paralegal desa adalah garda terdepan akses keadilan. Masyarakat tidak boleh lagi merasa jauh dari hukum,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan permasalahan hukum di desa dapat ditangani lebih dini sehingga keadilan benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#layananhukummakinmudah
Sinergitas yang kuat antara pemerintah dan kepolisian adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang lancar dan masyarakat yang sejahtera.
Dukungan penuh dari para Tokoh Kabupaten Katingan agar Polri semakin profesional dan dicintai rakyat.
Di bawah arahan Presiden, Polri terus bertransformasi menjadi garda terdepan penjaga stabilitas negeri. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga tentang melayani dengan hati dan presisi. 🇮🇩👮♂️