instagram story viewer > #dompleng

#dompleng

Posts
PTPN I Regional 7 Sudah Lapor Sejak 2022, Siapa Dalang Tambang Ilegal Way Kanan? . . PTPN I Regional 7 sebelumnya telah menempuh berbagai langkah hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Way Kanan. Sejak 1 Agustus 2022, perusahaan sudah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Polda Lampung melakukan asset tracing untuk mengetahui siapa beneficial owner atau pihak yang sebenarnya mendapatkan keuntungan dari kegiatan tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, polisi kini menelusuri kemungkinan adanya aktor besar atau pihak yang mendanai aktivitas tambang tersebut. — Simak video lengkapnya di Youtube KupasTV Lampung — #WayKanan #TambangIlegal #Lampung #Kriminal #KupasFakta
Walhi Sebut Ada Aktor Besar di Tambang Emas Ilegal Way Kanan . . Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai ada aktor besar di balik aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang terungkap belum lama ini. Tambang tanpa izin tersebut diketahui beroperasi di lahan sekitar 200 hektare dan diduga sudah berlangsung selama 1,5 tahun. Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menilai aktivitas sebesar itu sulit berjalan lama tanpa adanya pihak yang membekingi. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dugaan pembiaran di lokasi tambang yang berada di lahan konsesi PTPN I Regional 7. Walhi juga memperkirakan potensi kerugian negara bisa mencapai lebih dari Rp1,3 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan dan biaya pemulihan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. — Baca selengkapnya di kupastuntas.co — #KupasTuntas #Lampung #WayKanan #TambangIlegal #Walhi
Tambang Emas Ilegal Way Kanan Jadi Sorotan, Pengamat: Bisa Libatkan Pemodal hingga Penguasa . . Pengamat hukum Universitas Bandar Lampung Benny Karya Limantara menilai kasus tambang emas ilegal di Way Kanan bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan ekologis. Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin yang diduga berlangsung sekitar 1,5 tahun di area ratusan hektare menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam. Apalagi, potensi keuntungan dari tambang ilegal tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp2,8 miliar per hari. Benny menilai pelaku di lapangan kemungkinan hanya bagian kecil dari jaringan yang lebih besar. Karena itu, aparat penegak hukum diminta menelusuri pemodal, aktor ekonomi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki kekuasaan di balik aktivitas tersebut. — Untuk berita selengkapnya baca di kupastuntas.co dan berdikari.co — #KupasTuntas #WayKanan #TambangIlegal #Lampung #Lingkungan
ESDM Ungkap Tambang Emas Ilegal di Pesawaran, Pelaku Diduga Pendatang . . Aktivitas tambang emas ilegal tak hanya terjadi di Way Kanan, tetapi juga ditemukan di Pesawaran. Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, pada Kamis (12/3/2026) menyampaikan bahwa penambangan tanpa izin terdeteksi di kawasan hutan register 18 dan register 19. Ia menjelaskan temuan tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti, sementara pelaku diduga merupakan pendatang dari luar daerah. Menurutnya, para penambang menggunakan merkuri dalam pengolahan emas yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air, meski aktivitas di Pesawaran disebut belum semasif di Way Kanan. Nah Sobat Kupas, menurut kalian bagaimana cara menghentikan tambang emas ilegal ini? Tulis pendapat mu di kolom komentar yaaa — Untuk berita selengkapnya baca di kupastuntas.co dan berdikari.co — #TambangIlegal #Pesawaran #Lampung #Lingkungan #Emas
Polda Lampung Ungkap Tambang Emas Ilegal Sudah Beroperasi Selama 1,5 Tahun . . Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan ternyata sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun. Awalnya aktivitas tersebut dilakukan dalam skala kecil, namun kemudian berkembang hingga beroperasi secara masif dengan penggunaan alat berat di sejumlah lokasi. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Polda Lampung menegaskan proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tambang tanpa izin tersebut. — Untuk berita selengkapnya baca di kupastuntas.co dan berdikari.co — #KupasTuntas #WayKanan #TambangIlegal #Lampung #InfoLampung
Manajemen PTPN I Regional 7 Angkat Bicara Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Lahannya . . Manajemen PTPN I Regional 7 mengapresiasi langkah Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang menindak aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan pada Minggu (8/3/2026). Lokasi tambang tersebut berada di lahan perkebunan milik negara yang dikelola PTPN I Regional 7. Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga dan mempertahankan aset negara dari penguasaan secara ilegal. Ia menyatakan perusahaan akan menempuh berbagai langkah hukum sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, Kabag Sekretariat dan Hukum Agus Faroni mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Afdeling Blambangan Umpu, Kebun Tulung Buyut sebenarnya sudah lama terpantau. Bahkan perusahaan telah melaporkan aktivitas tersebut ke Polda Lampung dan Polres Way Kanan sejak 2025, serta melakukan berbagai koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. — Untuk berita selengkapnya baca di kupastuntas.co dan berdikari.co — #KupasTuntas #WayKanan #TambangIlegal #Lampung #BeritaLampung
Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di lahan milik PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian mengamankan 24 orang dalam penggerebekan yang dilakukan di lokasi tambang. Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi, dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Tambang ini diketahui mampu menghasilkan sekitar 1,5 kilogram emas per hari dengan nilai mencapai Rp 2,8 miliar dan diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Polisi juga akan menelusuri aliran uang dan aset untuk mengungkap pihak yang menjadi pemilik manfaat dari kegiatan ilegal tersebut. #TambangIlegal #Lampung #WayKanan #BeritaKriminal #BeritaDaerah
Polda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Sebanyak 24 orang diamankan, dan 14 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari operasi ini, polisi juga menyita puluhan alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung lama dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. #Kabarlampung #poldalampung #WayKanan #TambangIlegal #tambangemas
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Lampung Hasilkan Rp 2,8 Miliar Per Hari Praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang digerebek aparat kepolisian ternyata memiliki nilai ekonomi yang fantastis. Tambang-tambang ilegal tersebut ditaksir mampu menghasilkan emas senilai Rp 2,8 miliar setiap harinya. Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII tersebut telah berlangsung selama 1,5 tahun terakhir. #waykanan #waykananlampung #lampung #lampunghits #tambangilegal
Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, terungkap telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut ditemukan di area perkebunan PTPN I Regional 7. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. “Untuk sementara yang kita amankan adalah orang-orang perorangan. Namun alat yang digunakan sebagian merupakan alat sewaan,” kata Helmy. Dari hasil penyelidikan sementara, tambang ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 1.575 gram emas per hari. Dengan asumsi harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, nilai produksi tambang itu diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar per hari atau sekitar Rp73,7 miliar per bulan. Jika dihitung selama masa operasi sekitar 1,5 tahun, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Detik - Detik Polda Lampung Grebek Tambang Emas Ilegal di Lahan PTPN Lampung Hasilkan Rp 2,8 Miliar/Hari Polda Lampung membongkar praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di lahan sawit milik PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil penyelidikan, tambang tanpa izin ini diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 1,575 gram emas per hari, dengan nilai mencapai Rp 2,8 miliar setiap hari. Dalam operasi penertiban, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Aktivitas tambang ilegal tersebut diketahui telah berjalan sekitar 1,5 tahun dan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 1,3 triliun. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan besar di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutmu, seberapa besar dampak tambang ilegal seperti ini terhadap lingkungan dan kerugian negara? 👇 #TambangIlegal #EmasIlegal #Lampung
Tambang emas ilegal berskala besar akhirnya terbongkar di Lampung. Polda Lampung menutup 7 lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp1,3 triliun. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari 41 unit ekskavator, mesin dompleng, hingga kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas penambangan. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak praktik tambang ilegal yang merugikan negara sekaligus berpotensi merusak lingkungan. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal di balik tambang ilegal tersebut. Penegakan hukum seperti ini diharapkan dapat melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal serta menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. #BreakcaseID #BreakingNews #TambangIlegalLampung #TambangEmas #PoldaLampung Reposted from @breakcaseid_
back to up