Instagram story viewer> @hendraws> Tagged
2.9K
followers
1182
following
Technopreneur & Social Activist โค๏ธ Digital Marketing
POSTS STORIES REELS TAGGED
๐—ž๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฆ๐—›๐—ง ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—ต? ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ ๐—ง๐—ฎ๐—ธ๐˜‚๐˜ ๐—๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฆ๐—›๐—ง ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐˜๐˜‚? ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—ต ๐—ฏ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฆ๐—›๐—ง ๐—ถ๐˜๐˜‚ ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ถ ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ? Siapa sih PSHT itu?

#psht #shterate #pshtindonesia #pshtpusatmadiun
12
[๐—ฆ๐—ถ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€] ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ผ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—Ÿ๐—ถ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐——๐˜‚๐—ด๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—–๐—ฎ๐˜๐˜‚๐˜ ๐—ก๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฑ๐—ฎ ๐—๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—บ, ๐—ง๐—ถ๐—บ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—ฃ๐—ฆ๐—›๐—ง ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐—ฃ๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ข๐—ธ๐—ป๐˜‚๐—บ ๐—ธ๐—ฒ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐— ๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐˜‚๐—ป ๐—ž๐—ผ๐˜๐—ฎ

MADIUN, 19 SEPTEMBER 2026 โ€” Menyikapi aksi sepihak penggembokan gerbang utama dan pemasangan selebaran penyegelan di Padepokan Agung Madiun (PAM), Jalan Merak No. 10, Nambangan Kidul, Tim Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) secara resmi telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan para terduga pelaku ke Polres Madiun Kota pada Jumat, 18 September 2026

Laporan kepolisian tersebut teregister secara resmi dalam dua tanda bukti laporan:

1. Laporan Pengaduan Nomor: TBP/509/IX/2026/JATIM/RES MDN KOTA terhadap Terlapor Dr. Maryano, S.H., M.H., C.N., dkk. atas dugaan tindak pidana memasuki rumah dan pekarangan orang lain tanpa izin serta penyebaran berita bohong.
2. Laporan Pengaduan Nomor: TBP/510/IX/2026/JATIM/RES MDN KOTA terhadap Terlapor Puguh Tri Prayogo, dkk. atas dugaan tindak pidana penyebaran berita atau pemberitahuan bohong.

Keduanya dibidik dengan pasal berlapis, yakni Pasal 257 KUHP (memasuki pekarangan tertutup tanpa hak) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE (penyebaran informasi yang menimbulkan keonaran dan menyesatkan publik) dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

๐—ฃ๐—ผ๐—ถ๐—ป ๐—ž๐—น๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ณ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ ๐—ฅ๐—ฒ๐˜€๐—บ๐—ถ ๐—ข๐—ฟ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ

1. Tindakan Ilegal Tanpa Hak di Rumah Sah Organisasi:
Padepokan Agung Madiun di Jalan Merak No. 10 adalah aset historis dan keperdataan yang sah di bawah naungan badan hukum resmi PSHT yang berkekuatan hukum tetap (inkrah via Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 1712 K/Pdt/2020) serta kepemilikan Hak Merek Kemenkumham RI No. IDM001508209. Tidak ada individu, lembaga hukum bentukan, maupun pihak luar mana pun yang berhak secara sepihak menyegel atau menggembok gerbang padepokan tanpa penetapan eksekusi pengadilan yang sah.

2. Dugaan Pencatutan Nama Institusi Polri:
#lanjut kolom komentar
55
*Plt Wali Kota Madiun Ketua PSI Jatim Tolak Parluh PSHT, Kebetulan Atau Pesanan?*

MADIUN - Ada yang janggal dalam penolakan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 di Kota Pendekar.

Forum sakral ribuan warga PSHT yang sedianya digelar di Rumah Besar Persaudaraan, Padepokan Agung Jl. Merak No.10, Nambangan Kidul, justru ditolak digelar di Kota Madiun.

Yang menolak bukan masyarakat madiun, bukan juga ormas. Tapi Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.

Siapa Bagus Panuntun? Dia bukan birokrat netral. Dia adalah Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, partai yang Ketua Umumnya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Penolakan itu diumumkan Bagus sendiri usai Rakor Lintas Daerah bersama Pemprov Jatim di GCIO Kota Madiun, Rabu (16/9).

"Hari ini kami berkoordinasi dengan Kabupaten Madiun dan Magetan. Sepakat bahwa untuk Parluh dipersilakan, tetapi tidak di Kota Madiun," kata Bagus, dikutip Radar Madiun.

Pernyataan itu singkat, tapi dampaknya besar. Kota Madiun yang selama ini menjadi jantung dan identitas PSHT, mendadak haram untuk Parluh.

Ada Jejak Ke Solo

Publik kemudian mengorek rekam jejaknya. Sebelum keputusan penolakan itu muncul, pihak punjer yang diduga menolak rencana Parluh PSHT ini,  tercatat mengunjungi kediaman Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi, di Solo.

Apakah ini sekedar silaturahmi politik biasa? 

Publik berhak bertanya. Karena Jokowi adalah Presiden yang melantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hingga hari ini masih menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Rangkaiannya menjadi liar di kepala warga PSHT: Plt Wali Kota - Ketua PSI Jatim - Ketua Umum PSI Kaesang - Dewan Pembina Jokowi - Kapolri.

Apakah penolakan Parluh PSHT di Kota Madiun ini murni urusan ketertiban daerah, atau ada operasi politik yang ingin mengusir marwah PSHT dari kota kelahirannya sendiri?

Tim Kuasa Hukum PSHT menilai penolakan ini sangat janggal dan diskriminatif.

Parluh adalah forum internal, forum AD/ART, bukan aksi massa. Menolak Parluh di Padepokan sendiri sama saja menolak pemilik rumah menggelar musyawarah di rumahnya sendiri.

Jika alasannya.... #Lanjut kolom komentar
65
back to up