Instagram story viewer> @medantimes.co> Tagged
85.2K
followers
167
following
Dari Medan untuk Indonesia | Update memberikan referensi & informasi
Follow aja dulu @medantimes.co ntar juga suka !!!
Iklan & Bisnis : 081260221954
POSTS STORIES REELS TAGGED
Semoga jalan mutasi ke homebase bisa dimudahkan, agar bisa kembali dekat dengan keluarga melalui proses yang “transparan”.
Karena pengabdian dan keluarga sama-sama berharga.
::
Izin, semoga lewat fyp-nya bapak Gubernur Sumatera Utara @bobbynst dan bapak Walikota Medan @ricowaas 
::
Ginilah kalau orang Papua jodohnya orang Sumatera terpaksa LDM lah kita ☺️🫶🏻
18
POLRES ASAHAN GELAR OPERASI SARANG NARKOBA DI BAGAN ASAHAN, TIGA ORANG DIAMANKAN

ASAHAN – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan serta unsur terkait melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Jumat (16/10/2026).

Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan 51 personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Asahan, BNNK Asahan, Provos, Subdenpom I/1-4 Kisaran, Dokkes, Sat Intelkam, Sat Samapta, Polsek Sei Kepayang, dan Humas Polres Asahan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika, masing-masing berinisial YS (42), MKA (14), dan HS (33).

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat isap sabu.

Selanjutnya, ketiga orang tersebut dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap orang yang diamankan serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi antara kepolisian, BNNK, unsur terkait, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.
14
POLRES ASAHAN GELAR OPERASI SARANG NARKOBA DI TEMPAT HIBURAN MALAM

ASAHAN – Polres Asahan melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) melaksanakan pemeriksaan di tempat hiburan malam Cafe Distro Vegas, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut  dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Operasi ini melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Asahan serta personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan. Petugas melaksanakan pemeriksaan di lokasi, pencarian terhadap tempat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilaporkan, seluruh pengunjung dan karyawan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Asahan dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polres Asahan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
11
Grebek Dan Bakar Barak Narkoba Desa Bagan Asahan, Polres Asahan Gencar Lakukan GSN

ASAHAN – Dalam rangka mendukung upaya Polri dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, Polsek Sei Kepayang bersama Polsubsektor Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Bagan Asahan Induk, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman padat penduduk, tepatnya di pinggir sungai Dusun III, Desa Bagan Asahan Induk.

Personel gabungan Polsek Sei Kepayang dan Polsubsektor Tanjung Balai turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Petugas menemukan dua alat isap sabu (bong), satu alat isap ganja, serta empat plastik klip kosong yang diduga merupakan sisa aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Petugas bersama kepala dusun juga melakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.

Kapolres Asahan AKBP ADI DHARMA PRAMUDHITA, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum, serta menindaklanjuti setiap informasi maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Asahan.
24
POLRES ASAHAN GELAR GEREBEK SARANG NARKOBA DI PANGGAL TITI KISARAN, AMANKAN SEORANG PRIA DAN BARANG BUKTI SABU

Asahan – Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan (11/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan 14 personel gabungan,  personel Satresnarkoba Polres Asahan dan personel BNNK Asahan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (27), yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap orang yang diamankan serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Kapolres Asahan AKBP ADI DHARMA PRAMUDHITA S.H S.I.K M.Sc.IT  mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polres Asahan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman dan bebas dari narkotika.

#PolresAsahan #Satresnarkoba #GerebekSarangNarkoba #AsahanBersihNarkoba #polribersamamasyarakat
51
back to up